Desa Blukbuk

Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten

Loading

Desa Blukbuk

Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Blukbuk Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang Provinsi Banten

Transparansi-dana-desa Desa



APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Tahun Anggaran 2024 merupakan dokumen keuangan desa yang mencakup rencana penerimaan dan pengeluaran desa selama satu tahun anggaran. APBDes berfungsi sebagai dasar bagi pemerintah desa untuk menjalankan berbagai program pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan masyarakat.

Secara umum, APBDes terdiri dari:

  1. Pendapatan Desa

    • Pendapatan Asli Desa (PADes): Sumber pendapatan yang dihasilkan dari desa, seperti hasil kekayaan desa, usaha desa, atau retribusi.
    • Dana Desa: Transfer dari APBN melalui pemerintah daerah, bertujuan untuk pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.
    • Alokasi Dana Desa (ADD): Bagian dari dana perimbangan yang diterima pemerintah daerah kabupaten/kota, dialokasikan kepada desa.
    • Bantuan Keuangan Provinsi dan Kabupaten/Kota: Dana tambahan yang diberikan oleh pemerintah provinsi atau kabupaten/kota.
    • Pendapatan Lain-lain: Bisa dari sumbangan pihak ketiga, hibah, atau pendapatan lainnya yang sah.
  2. Belanja Desa

    • Belanja Bidang Pemerintahan: Biaya operasional pemerintahan desa, honor perangkat desa, dan kebutuhan administrasi lainnya.
    • Belanja Bidang Pembangunan Desa: Pengeluaran untuk proyek-proyek fisik, seperti pembangunan infrastruktur, jalan, jembatan, atau sarana lainnya.
    • Belanja Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: Pengeluaran yang digunakan untuk kegiatan sosial, pendidikan, dan kebudayaan di desa.
    • Belanja Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Pengeluaran untuk program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa.
    • Belanja Tak Terduga: Pengeluaran untuk situasi darurat atau bencana alam yang mungkin terjadi di desa.
  3. Pembiayaan Desa

    • Penerimaan Pembiayaan: Sumber dana lain yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SiLPA).
    • Pengeluaran Pembiayaan: Pengeluaran yang digunakan untuk menutup defisit anggaran atau untuk pembayaran hutang desa jika ada.

Jika ada Rancangan Perubahan APBDes (seperti yang sudah dibahas di rapat sebelumnya), berarti terdapat penyesuaian dalam beberapa pos anggaran yang perlu disesuaikan sesuai dengan kondisi aktual di desa pada tahun berjalan.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
CAPTCHA Image

Desa

2.181

Laki-laki

Laki-laki2.181penduduk

2.090

Perempuan

Perempuan2.090penduduk

4.271

TOTAL

TOTAL4.271penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Desa untuk mendapatkan PIN

PEMERINTAH Desa

Kepala Desa

H. SANUSI

Kepala Seksi Pemerintahan

APIP

Kepala Seksi Pelayanan

JAENUDIN

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

SUPARDI

Kepala Urusan Perencanaan

SARMANA

Kepala Urusan Keuangan

SANUSI

Kepala Dusun II

SAPRUDIN

AGENDA

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Transparansi Anggaran

APBDes 2025

Data Belum di Input

APBDes 2024

ADD

Rp 552.000.000,00

100%

DDS

Rp 0,00

0%
Total APBDes 2024 (100%)

Rp 552.000.000,00

100%

Realisasi APBDes 2024

Data Belum di Input