AGENDA DESA
 |
Pemerintah Kabupaten Tangerang
Kecamatan Kronjo
Desa Blukbuk
|
Waktu Kegiatan |
: |
02 November 2024 13:25:09 |
Lokasi Kegiatan |
: |
|
Koordinator |
: |
|
Blukbuk, 2 November 2024 – Masyarakat desa melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan Karang Taruna menyampaikan aspirasi terkait dampak dari aktivitas galian tanah di wilayah mereka. Kegiatan ini dilakukan untuk menyuarakan kekhawatiran warga atas dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan oleh galian tanah yang tengah berlangsung.
Dalam penyampaiannya, perwakilan dari BPD menyatakan bahwa masyarakat khawatir dengan dampak galian tanah yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti penurunan kualitas air tanah, erosi, dan potensi bencana longsor. "Kami menerima banyak keluhan dari warga yang merasa aktivitas galian ini mengganggu dan berpotensi merusak lingkungan sekitar," ujar perwakilan BPD.
Selain itu, LPM dan Karang Taruna juga turut serta menyuarakan keprihatinan mereka. Menurut mereka, selain risiko lingkungan, dampak dari galian tanah juga berpotensi menurunkan kualitas hidup warga karena terganggunya jalan akses serta kebisingan dari aktivitas alat berat.
Perwakilan dari LPM menambahkan bahwa galian tanah ini harus diawasi dengan ketat, dan meminta pihak yang bertanggung jawab untuk memperhatikan kondisi lingkungan sekitar. “Kami meminta agar pihak pelaksana dapat lebih bertanggung jawab dan mendengarkan aspirasi warga, serta memberikan solusi yang dapat meminimalisir dampak negatif bagi masyarakat,” ujar perwakilan LPM.
Sementara itu, Karang Taruna berharap agar pemerintah desa dapat melakukan langkah-langkah untuk menjaga kesejahteraan dan kenyamanan warga. Mereka juga mengusulkan adanya dialog antara pihak pengelola galian tanah dengan masyarakat desa untuk mencari solusi yang lebih baik dan berkelanjutan.
Dengan adanya aspirasi ini, masyarakat berharap pihak terkait dapat segera menindaklanjuti permasalahan yang ada agar kegiatan galian tanah tidak menimbulkan kerugian bagi lingkungan dan kehidupan warga desa. Dialog antara masyarakat dan pihak pengelola diharapkan dapat segera terlaksana untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan bersama.